9/08/2009

Pencemaran di laut


Namanya pelaut ...sama barang yg satu ini kita tak akan lepas, sekedar untuk mengingatkan anda semua. biar bagaimanapun kita berkewajiban mencegah pencemaran itu terjadi di manapun kita berada. banyak buku buku juga yg mengajarkan kita bagai mana cara mencegah pencemaran tapi banyak juga pelaut yg lupa.....dan akan baru sadar jika sudah masuk penjarah...dan penyesalan itu baru di sadari setelah itu. sebagai pelaut kenapa si kita musti mencegahnya karena :

Akibat2 dari pencemararan
1. Secara kimiawi ;terjadi proses penguraian,penyebaran,pengendapan,yang terjadi dipermukaan dan dasar laut.
2. Secara fisik:Penguapan berdampak pada udara diatas nya air / dibawahnya
Emulsinya cendrung menambah densitydan velocity dari pada tumpahan minyak
3. Secara Biota proses kimia ini menambah komposisi minyak dan akan berakibat buruk pada ,biota laut,mama lia laut .\,burung burung dan mengakibatkan terputusnya ekosistim .
4. Demikian juga terdapat dampak negatif pd manusiaAkibat kontak langsung ,akan menimbulkan alergi ,pd kulit ,pusing,mual mual.

Juga akibat yang sama dari hasil mengkonsumsi sea food yang tercemar.
Pencegahannya a.l-Dengan tercantum didalam Marpol 73/74 Menjelaskan tentang hal tsb seperti:
- Penggunaan sistim Segregeted Ballas tank( SBT)
- Penggunaan Dedicated Clean Ballast Tank( CBT)
- Crude Oil Washing (C O W )
- Pembatasan pembuangan minyak dengan memonitoring kadar (prosentasi ) secara cermat dng menggunakan ODM Melaksanakan pengumpulan sisa sisa minyak.Menentukan special area untuk tidak membuang sisa sisa minyak.dsb


.Pecemaran dari kapal dapat bersifat Operasional atau akibat kecelakaan.

a. Pencemaran yg bersifat operasional :
1. Pencemaran akibat pembersihan tanki dari bahan atau zat yg berbahaya dan dpt mencemari laut serta eksosistemnya apabila sisa atau hasil pembersihan dibuang kelaut Contoh kapal tanker - - -saat melakukan tank cleaning

2. pembuangan air got dari kmr mesin.,juga berbahaya bagi biota laut
3. Pencemaran akibat kecelakaan kapal hingga terjadi pencemaran akibat keluarnya zat yg berbahaya bagi kehidupan laut sebagai akibat robeknya bagian kapal karena benturan,kandas.dsbnya.

b.Tindakan untuk meminimalkan pencemaran dilaut.:
Perusahaan pelayaran harus menerapkan peratura yang dibuat secara national maupun internasional seperti Marpol ,Isgot,Colreg IOPP terutama bagi perusahaan yg mengoperasikan kapal kapal jenis tanker secara penuh rasa tanggung jawab

dari yg terpenting tentang hal di atsas.. yg harus di bina adalah sumber daya manusianya agar terbiasa. latihan penangulangan pencemaran seperti oil spill harus terus di latih secara berkalah agar crew kapal terbiasa.



Tidak ada komentar: