Pada dasarnya kapal - kapal yang dibangun untuk muatan kering dapat pula dipergunakan untuk memuat muatan curah . Akan tetapi untuk memenuhi permintaan dari perniagaan muatan curah khusus, maka dibuatlah kapal - kapal khusus untuk itu serta yang memenuhi peraturan - peraturan standar bagi ruangan muatannya yang dikenal dengan nama “bulk carrier” .
Bila muatan yang dimuat dikapal tanpa bungkus, muatan demikian itu disebut muatan curah. Biji - bijian, batubara, coke, gandum, belerang, dll adalah muatan yang umumnya dimuat secara curah. Untuk itu ruang muat harus dipersiapkan dengan baik sebelum menerima muatan curah .